SOP Pemeliharaan Peralatan Puskesmas di Bab 7

Referensi SOP ini adalah tentang pemeliharaan peralatan, fungsinya adalah menjaga peralatan tetap berguna sesuai dengan fungsinya. SIlahkan anda kembangkan sendiri sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pengertian
Pemeliharaan peralatan adalah suatu kegiatan untuk memelihara dan menjaga alat-alat agar tetap terpantau dan terpelihara dengan baik.

Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah langkah petugas untuk memelihara alat-alat agar tetap terawat dengan baik dan aman.

Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas No ........ Tahun ........ Tentang Pemberlakuan Standart Operasional Prosedur UPT Puskesmas sukamandi

Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,
Dr. Lies Dina Liastuti, Departemem Kardiologi Dan Kedokteran Vaskuler FKUI, Pelaksanaan Management Pemeliharaan Peralatan Medis.

Langkah-langkah

  • Petugas mencatat semua alat kedalam buku inventaris barang,
  • Petugas membuat dan memasang ceklist keadaan alat per ruangan,
  • Petugas membuat dan memasang kartu inventaris alat per ruangan,
  • Petugas membuat dan memasang kartu pemeliharaan barang,
  • Petugas membersihkan alat setiap kali habis digunakan,
  • Petugas mensterilkan alat dan menyimpan sesuai karakteristik alat,
  • Petugas menempatkan peralatan sesuai kebutuhan pada tiap unit,
  • Petugas memantau dan mengecek secara berkala alat- alat yang perlu diperbaiki,
  • Petugas melakukan pemantauan dan pencatatan alat-alat yang perlu dihapus dan perlu diusulkan penambahan,
  • Petugas membuat pengajuan usulan pengadaan barang dan perbaikan alat.


Unit Terkait
Pengurus Barang/Penyimpanan Barang

0 Response to "SOP Pemeliharaan Peralatan Puskesmas di Bab 7"

Post a Comment