Berikut ini sedikit kita bahas bagaiamna acara membuat uraian tugas pengelola keuangan puskesmas, biasanya terdiri dari bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara BOK dan Bendahara JKN atau kapitasi yang dahulunya bendahara Jamkesmas. Silahkan cek saja sebagai referensi :
URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN PUSKESMAS
1. Bendahara Penerimaan:
Tugas
Tugas
Uraian Tugas
4. Bendahara JKN / BPJS:
Uraian Tugas
URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN PUSKESMAS
1. Bendahara Penerimaan:
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan penatausahaan keuangan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Mengurus penerimaan,menyimpan, membukukan ,menyetorkan uang yang berada dalam pengelolaannya,serta menyusun laporan.
- Menyiapkan buku kas umum
- Menyelenggarakan kepengurusan keuangan (menerima, menyimpan, mengeluarkan )
- Menyelenggarakan pembukuan
- Membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada instansi yang berwenang
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan penatausahaan Keuangan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Mengurus pengeluaran,membuat SPJ, membukukan , keuangan yang berada dalam pengelolaannya,serta menyusun laporan.
- Menyiapkan buku kas umum
- Menyelenggarakan kepengurusan keuangan (mengeluarkan,membuat SPJ,membayar pajak )
- Menyelenggarakan pembukuan
- Membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada instansi yang berwenang
Uraian Tugas
- Melaksanakan kegiatan BOK sesuai dengan perencanaan hasil dari lokakarya mini puskesmas.
- Mengelola dana Bok sesuai dengan petunjuk teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan.
- Melaporkan realisasi dana BOK Tingkat Kabupaten/kota.
- Melaporkan capaian kegiatan setiap bulan di minlok
- Melaksanakan administrasi peng SPJ an atas kegiatan yang sudah dilaksanakan
- Melaksanakan perencanaan kedepan atas kegiatan program UKM
4. Bendahara JKN / BPJS:
Uraian Tugas
- Melaksanakan kegiatan Keuangan BPJS sesuai dengan perencanaan hasil dari lokakarya mini puskesmas
- Mengelola dana JKN sesuai dengan petunjuk teknis JKN secara bertanggung jawab dan transparan.
- Melaporkan realisasi belanja dana JKN ke Tingkat Kabupaten/kota.
- Ikut serta dalam penyusunan RKA dan DPA untuk penganggaran perencanaan Puskesmas
Klo bendahara BLUD puskesmas kan beda min.....
ReplyDelete