SOP pemeliharaan sarana gedung / ruangan

Ini adalah SOP tentang bagaimana upaya puskesmas untuk melakukan pemeliharaan terhadap sarana yang ada, khususnya adalah sarana gedung. Ruang tunggu dan perlengkapan ruangan.

Pengertian

  1. Pemeliharaan sarana/gedung adalah :
  2. Usaha mempertahankan kondisi bangunan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya atau dalam usaha meningkatkan wujud bangunan, serta menjaga terhadap pengaruh yang merusak,
  3. Upaya untuk menghindari kerusakan komponen/elemen bangunan akibat keusangan/kelusuhan sebelum umurnya berakhir,
  4. Sangat diperlukan untuk memperpanjang umur dan kegunaan bangunan, serta mempertahankan nilai kegunaan dari gedung tersebut.


Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemeliharaan sarana (gedung).

Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas No .........        Tahun ......... Tentang Penangung Jawab Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan UPT Puskesmas Sukasari.

Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Langkah-langkah

  1. Petugas mempersiapkan ceklist pemantauan pemeliharaan sarana/gedung  yang telah tersedia,
  2. Petugas memulai pemantauan sarana/gedung sesuai dengan daftar kegiatan yang ada di checklist
  3. Petugas memantau sarana/gedung Puskesmas apakah dalam kondisi baik atau tidak di setiap ruangan yang ada di Puskesmas,
  4. Petugas memantau apakah sarana/gedung berfungsi dengan baik atau tidak,
  5. Petugas melaporkan hasil pemantauan pemeliharaan sarana/gedung kepada Kepala Puskesmas,
  6. Jika dalam pemeriksaan terdapat kerusakan maka dilaporkan ke unit administrasi untuk diajukan anggaran perbaikan, atau diajukan di perencanaan anggaran.
  7. Petugas mendokumentasikan hasil pemantauan pemeliharaan sarana/gedung Puskesmas,
  8. Petugas melakukan pemantauan pemeliharaan sarana/gedung Puskesmas setiap satu bulan sekali,
  9. Petugas membuat rencana tindak lanjut.


Unit Terkait
Tata Usaha
Unit UKP
Unit Admen

1 Response to "SOP pemeliharaan sarana gedung / ruangan "