Referensi SOP Gizi Bab 7 tentang Distribusi Vitamin A

Pengertian
Distribusi kapsul vitamin A adalah kegiatan mendistribusikan kapsul vitamin A dosis tinggi untuk ibu nifas, balita usia 6-59 bulan kepada Posyandu, Bidan Praktek Swasta (BPS), dan Rumah Sakit Bersalin (RSB) sesuai dengan sasaran dan balita dengan masalah kekurangan Vitamin A (KVA).

Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam melaksanakan distribusi kapsul vitamin A di wilayah kerja UPT Puskesmas Sukasari.

Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas no ......... tahun ......... tentang standar operasional prosedur UPT Puskesmas Sukasari.

Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,
Depkes RI. Vitamin A Untuk Kesehatan Anda. Direktorat Bina Gizi Masyarakat, Jakarta. 1999.

Langkah-langkah
Petugas gizi mendata sasaran kapsul vitamin A dari posyandu, kapsul vitamin A biru untuk bayi usia 6-11 bulan dan kapsul vitamin A merah  untuk balita usia 12-59 bulan,
Petugas gizi mendata jumlah sasaran ibu nifas dari BPS, Rumah Sakit dan bagian obat Puskesmas,
Petugas gizi merekap kebutuhan kapsul vitamin A,
Petugas gizi menyediakan kapsul vitamin A dan mendistribusikan ke Posyandu, BPS dan RSB dan bagian obat Puskesmas,
Kader Posyandu, BPS dan RSB melaporkan hasil kapsul vitamin A ke Puskesmas,
Petugas gizi melaporkan hasil distribusi kapsul vitamin A ke Dinas Kesehatan Kota Salatiga,
Petugas gizi mengevaluasi kegiatan,
Petugas gizi melakukan tindak lanjut.

Unit Terkait
Posyandu
BPS
Rumah Sakit Bersalin
Bagian Obat Puskesmas

0 Response to "Referensi SOP Gizi Bab 7 tentang Distribusi Vitamin A "

Post a Comment