SOP Bab 3 Pemeliharaan Prasarana Alkes dan Non Alkes

Supaya anda tidak pusing dengan pemeliharaan prasarana alkes dan non alkes maka SOP jadikan satu saja, intinya adalah pemeliharaan ini dilakukan rutin atau harian, jadi setiap alat ada checklistnya, mulai dari fungsi alat, kebersihan, kelengkapan dll. Jadi kalau bisa setiap alat yang membutuhkan perawatan harian / mingguan buat saja ceklisnya dulu.
yang kedua adalah pemeliharaan servis bulanan, contohnya AC mau tidak mau anda harus servis rutin walaupun tidak rusak, bisa 6 bulan sekali, atau juga ambulan. nah sesuaikans aja SOPnya. Ini hanya saya berikan referensi saja.

Pengertian

  1. Pemeliharaan prasarana alkes dan non alkes adalah :
  2. Usaha mempertahankan kondisi alat kesehatan dan non alkes agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya sehingga dapat memperlancar dalam pelayanan,
  3. Upaya untuk menghindari kerusakan komponen/elemen bangunan akibat keusangan/kelusuhan sebelum umurnya berakhir,
  4. Sangat diperlukan untuk memperpanjang umur dan kegunaan barang alkes dan non alkes.


Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemeliharaan prasarana alkes dan non alkes

Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas No .........        Tahun ......... Tentang Penangung Jawab Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan UPT Puskesmas Sukamundur

Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Langkah-langkah
A. Pemeliharaan Prasarana Rutin

  1. Penanggungjawab prasarana mempersiapkan ceklist pemantauan pemeliharaan prasarana yang telah tersedia,
  2. Penanggungjawab prasarana memberikan ceklist pemantauan pemeliharaan prasarana kepada pelaksana di tiap ruangan,
  3. Pelaksana pemeliharaan di tiap ruang memantau prasarana Puskesmas apakah dalam kondisi baik atau tidak,
  4. Jika prasarana dalam kondisi baik maka diisikan di ceklist dan dikumpulkan rutin laporan kepada PJ Pemeliharaan Prasarana.
  5. Jika dalam pemeriksaan terdapat kerusakan maka dilaporkan ke unit administrasi untuk diajukan anggaran perbaikan, atau diajukan di perencanaan anggaran.
  6. Petugas melaporkan hasil pemantauan pemeliharaan sarana/gedung kepada Kepala Puskesmas,
  7. Petugas mendokumentasikan hasil pemantauan pemeliharaan sarana/gedung Puskesmas,
  8. Penanggungjawab prasarana memonitoring apakah sudah ada tindak lanjut perbaikan atau pemeliharaan tiap bulannya.


B. Pemeliharaan Service/ Perawatan ringan Prasarana

  1. Penanggungjawab pemeliharaan prasarana mempersiapkan ceklist pemantauan pemeliharaan untuk servis prasarana yang telah tersedia,
  2. Penanggungjawab prasarana memberikan ceklist perencanaan pemeliharaan prasarana kepada unit manajemen untuk diajukan di anggaran setiap awal perencanaan
  3. Pemeliharaan servis rutin ini berlaku untuk alat alkes, prasarana kendaraan, kalibrasi alat, prasarana komputer, dan peralatan lain yang membutuhkan perawatan dalam jangka waktu tertentu.
  4. Penanggungjawab pemeliharaan prasarana memonitoring alat apa saja yang harus di service sesuai dengan jadwal tiap bulannya.


Unit Terkait
Tata Usaha
Unit UKP
Unit Admen

0 Response to "SOP Bab 3 Pemeliharaan Prasarana Alkes dan Non Alkes "

Post a Comment