Referensi SOP mengenai pemantauan Gas LPG dan Oksigen (O2) di Puskesmas

Buat ngisi waktu luang di siang hari tidak lupa sya akan berbagi sedikit SOP tentang pemantauan gas LPG dan juga pemantauan  Gas Oksigen. Mari kita lihat satu per satu. Karena ini hanya contoh jadi harus anda sempurnakan sendiri.

SOP PEMANTAUAN GAS LPG

1. Kebijakan :
Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penetapan Standar Prosedur Operasional Puskesmas Sukamundur Tahun 2015

2.  Tujuan :
Sebagai acuan petugas untuk melakukan pemantauan Gas LPG di Puskesmas
Menjamin keamanan pasien/keluarga yang berkunjung ke Puskesmas agar tidak terjadi kebakaran yang disebabkan ledakan / kebocoran gas LPG

3.  ReferensiPedoman
Manajemen Puskesmas Jilid I,Depkes RI,1997.

4.  Pengertian :
Pemantauan Gas LPG adalah pemantauan Instalasi Air di setiap ruang sehingga memungkinkan terjadinya pergantian udara yang sehat

5.  Langkah-langkah :

  • Petugas mempersiapkan ceklist pemantauan Gas LPG yang telah tersedia
  • Petugas masuk ke ruangan yang terdapat tabung gas LPG (di dapur)
  • Petugas memulai pemantauan gas LPG  di mulai dengan mencium apakah ada bau yang menyengat di ruang dapur, apabila ada bau cepat lepas regulator dari tabung
  • Petugas memastikan jarak minimal Tabung LPG dengan kompor 1 (Satu) meter
  • Petugas memeriksa kondisi tabung gas, selang dan regulatornya apakah masih dalam kondisi baik
  • Petugas memeriksa regulator yang menghubungkan tabung gas dan kompor apakah sambunganya dalam kondisi baik
  • Petugas memeriksa apakah terjadi kebocoran gas pada regulator
  • Petugas mengisi ceklis yang telah yang telah dipersiapkan
  • Petugas melaporkan hasil pemantauan Gas LPG kepada Kepala Puskesmas
  • Petugas mendokumentasikan hasil pemantauan Gas LPG 
  • Pemantauan Gas LPG dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali


7.  Dokumen Terkait :
Ceklist
Laporan bulanan pemantauan

8.  Distribusi :
Tim admen/ Ka. TU
Koordinator program
Pemegang program
Cleaning service

                                                   SOP PEMANTAUAN GAS OKSIGEN (O2)

1. Kebijakan :
Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penetapan Standar Prosedur Operasional Puskesmas Sukamundur Tahun 2015

2.  Tujuan :
Menjamin ketersediaan oksigen di puskesmas rawat jalan puskesmas Sukamundur

3.  Referensi
Pedoman Manajemen Puskesmas Jilid I,Depkes RI,1997.

4.  Pengertian :
Pemantauan Gas Oksigen adalah pemantauan tabung gas oksigen yang tersedia di Puskesmas Sukamundur

5.  Langkah-langkah :

  • Petugas mempersiapkan ceklist pemantauan Tabung Oksigen yang telah tersedia
  • Petugas masuk ke ruangan yang menyimpan tabung  Oksigen
  • Petugas memeriksa kondisi tabung Oksigen apakah masih dalam kondisi baik
  • Petugas memeriksa tahun pembuatan tabung oksigen apakah sudah melebihi waktu 10 Tahun
  • Petugas memeriksa apakah tabung oksigen yang ada terisi penuh dengan oksigen.
  • Petugas memeriksa apakah cadangan oksigen yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan pasien.
  • Petugas mengisi ceklis yang telah yang telah dipersiapkan
  • Petugas melaporkan hasil pemantauan tabung Oksigen kepada Kepala Puskesmas
  • Petugas mendokumentasikan hasil pemantauan tabung oksigen
  • Pemantauan tabung oksigen dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali


7.  Dokumen Terkait :
Ceklist
Laporan bulanan pemantauan

8.  Distribusi :
Tim admen/ Ka. TU
Koordinator program
Pemegang program

0 Response to "Referensi SOP mengenai pemantauan Gas LPG dan Oksigen (O2) di Puskesmas"

Post a Comment