SOP Analisis Data dan Informasi Bab II

Pengertian                      
Analisa data adalah proses pengolahan data hasil pemantauan / pengukuran kinerja untuk dibandingkan dengan target yang ditentukan guna mendeteksi adanya penyimpangan – penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam informasi

Tujuan
Analisa data kinerja dimaksudkan untuk pengendalian proses dan perbaikan
– perbaikan dalam upaya menjamin pencapaian sasaran
– sasaran serta persyaratan
– persyaratan mutu yang direncanakan dengan cara mengolah data hasil pemantauan dan pengukuran

Referensi -
Pedoman Kerja Puskesmas jilid I, 1998

Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No…

Langkah – langkah

  • Pengelola program bertanggungjawab dalam pengumpulan data dan hasil kegiatan / program
  • Pengelola program menentukan indikator program
  • Pengelola program menentukan frekuensi analisa sesuai keperluan dan tingkat kepentingan
  • Pengelola program melakukan analisa data dengan cara membandingkan cakupan dengan target yang ditentukan
  • Pengelola program menginterpretasikan hasil analisa dan melaporkan data hasil analisa kepada Kepala Puskesmas / Manajemen Puskesmas
  • Hasil pengumpulan analisa data kinerja diarsipkan


Dokumen terkait Form bulanan dan mingguan
Unit Terkait Unit Admen, Unit UKM

SOP Pertemuan Lintas program / lintas sektoral akreditasi puskesmas

Yang bagian UKM tentunya membutuhkan SOP yang satu ini, yang masih kebingungan mencari silahkan copas saja, sesuaikan dengan kebutuhan dan kegunaan masing masing, sengaja memang tidak saya berikan link download ke word langsung supaya kita sama sama bisa belajar, sambil copas sambil dibaca juga jadi bisa sama sama belajar nggih. Monggo jika ada yang salah silahkan dikoreksi karena SOP lain tempat lain pemikirannya, jadi tidak ada SOP betul atau salah, yang ada SOP belum betul. hehe. salam sukses semua.. semangat.

1.  Pengertian :
Pertemuan lintas program / lintas sektor adalah pertemuan yang membahas tentang rencana kegiatan program Puskesmas yang berhubungan dan memerlukan peran serta program 

2.  Tujuan :

Sebagai panduan dalam pertemuan dengan lintas program dan  lintas sektor dalam pelaksanaan program Puskesmas.

3. Kebijakan :
Pertemuan  dengan lintas sektor dan lintas program dalam  kegiatannya langkah-langkah yang diterapkan harus sesuai dengan SOP ini.

4.  Referensi
Pedoman Manajemen Puskesmas Jilid I, Depkes RI, 1997.

5.  Langkah-langkah :

  • Penanggungjawab Program menyusun rencana kegiatan
  • Penanggungjawab Program berkonsultasi atau koordinasi dengan Kepala Puskesmas
  • Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan dalam pelaksanaan program bersama lintas sektor dalam minilokakarya 3 bulanan Puskesmas
  • Petugas melalui bagian Tata usaha membuat undangan 
  • Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pelaksana Program / Lintas sektor terkait yang terlibat, minimal 4 hari sebelum hari pelaksanaan
  • Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll )
  • Peserta mengisi daftar hadir
  • Pertemuan dilaksanakan dengan tertib
  • Penangung jawab program membuat rencana tindak lanjut (RTL)
  • Penanggung jawab program melaksanakan tindak lanjut (TL) dan evaluasi.
  • Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen


6.  Dokumen Terkait :

  • Undangan
  • Daftar hadir
  • Notulen


7.  Distribusi :

  • Koordinator program,
  • Pemegang program
  • Koordinator admen/ Ka TU.

SOP Pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD MMD)

Berikut ini adalah contoh dari SOP pelaksanaan SMD atau survey mawas diri yang biasanya diminta di bab 5. Monggo silahkan dimofikasi dengan copas sesuai keperluan. Semoga bermanfaat.

Pengertian
Pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD) adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masalah keshatan oleh sekelompok masyarakat setempat di bawah bimbingan tenaga kesehatan di desa.

Tujuan
Masyarakat dapat mengenali, mengumpulkan data dan mengkaji masalah kesehatan yang ada di desa sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk mengetahui masalah kesehatan dan potensi yang ada di desanya yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahn kesehatan. Yang melakukan Survey mawas diri adalah Petugas Pemegang Program

Kebijakan
Setiap pelaksanaan Survey Mawas Diri  menggunakan SOP

Referensi
Buku Paket Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat dalam Pengembangan Desa Siaga. Dep Kes RI 2009, Jakarta

Prosedur

  • Petugas kesehatan mengumpulkan informasi tentang masalah kesehatan di wilayah puskesmas
  • Petugas kesehatan mengenali masalah kesehatan di wilayaha kerja puskesmas
  • Petugas kesehatan membuat surat pemberitahuan kepada Kepala Kelurahan di wilayah kerja puskesmas.
  • Petugas kesehatan mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Kelurahan di wilayah kerja puskesmas.
  • Petugas kesehatan membuat presensi
  • Petugas kesehatan membuat formulir pengumpulan data
  • Petugas kesehatan mengumpulkan data dengan profil dari desa di wilayah kerja puskesmas.
  • Petugas kesehatan mengkaji masalah di wilayah kerja puskesmas
  • Petugas kesehatan menentukan waktu pelaksanaannya
  • Petugas kesehatan menentukan cara pelaksanaan Survey Mawas Diri (kunjungan rumah tangga (pemetaan), wawancara, diskusi, obeservasi/diskusi kelompok terarah dengan perwakilan masyarakat)
  • Petugas kesehatan menentukan perumusan masalah Survey Mawas Diri / pengolahan data
  • Petugas kesehatan melaksanakan evaluasi hasil Survey Mawas Diri
  • Petugas kesehatan membuat Rencana Tindak Lanjut
  • Petugas kesehatan melaksanakan Tindak Lanjut
  • Petugas kesehatan melaksanakan pendokumentasian hasil Survey Mawas Diri
  • Petugas kesehatan melaksanakan evaluasi hasil kegiatan


Dokumen terkait Surat pemberitahuan

  • Profil desa/kelurahan
  • Presensi
  • Format pengumpulan dan dan pengkajian data
  • Rencana Tindak Lanjut
  • Tindak Lanjut
  • Notulen 


DistribusiPokja
Program

Referensi SK Penetapan Penanggung Jawab dan Pelaksana Program Puskesmas

SK mengenai penanggung jawab program ini bisa menjadi salah satu SK favorit di akreditasi karena gunanya ada di beberapa bab terutama di bagian admen dan UKM, selain SK ini nanti kita juga harus menguraikan tugas masing masing pemegang program, namun itu nanti sekarang buat dulu saja sk utnuk para penanggung jawab program dan juga pelaksananya. Silahkan copy saja format di bawah dan edit dalam word. Biasanya yang bikin susah saat ngarang adalah nyari undang undangnya, itu sudah ada tinggal edit dikit sama modifikasi saja.

KOP PUSKESMAS

--=================================================================
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SUKAMAJU
NOMOR:        

TENTANG

PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM

Menimbang
:
a.        Bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan program di  Puskesmas perlu ditunjuk penanggungjawab program
b.       Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menerbitkan  keputusan Kepala Puskesmas tentang penanggungjawab program



a.                     

Mengingat
:
a.        Undang-Undang Dasar  1945 yang telah diamandemen, pasal 28;
b.       Undang-Undang  No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
c.        Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah  Lembaran Negara Tahun 2003 nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262;
d.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
e.        Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/ Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota;
f.       Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
g.       Peraturan Daerah Kota Kotaku Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kotaku;





                      MEMUTUSKAN  :



Menetapkan
:

KESATU
:
Keputusan Kepala Puskesmas tentang penetapan penanggungjawab program

KEDUA
:
Penetapan penanggungjawab program seperti yang tertera dalam lampiran surat keputusan ini.

KETIGA
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bila ada kekeliruan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.




Ditetapkan di Kotaku
Pada tanggal 
Kepala  UPT Puskesmas Sukamaju








                                                            LAMPIRAN KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS SUKAMAJU
NOMOR      :
TANGGAL :


RINCIAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM

NO
NAMA
NIP
PENANGGUNG JAWAB PROGRAM
1



2



3



4








Download SOP mengenai Asupan Pengguna Tentang Kinerja Program Puskesmas

Masih kebingungan nyari SOP yah, ini ada sedikit referensi lagi kalau yang ini mengenai SOP Asupan Pengguna Tentang Kinerja Program  Puskesmas, daripada capek mikir lumayan lah buat sedikit referensi terutama bagi yang kebagian admen.

Pengertian
Mendapatkan asupan pengguna tentang kinerja puskesmas adalah pengumpulan informasi dalam rangka mengetahui harapan pelanggan terhadap pelayanan, untuk perbaikan kinerja program
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk perbaikan kinerja puskesmas

Kebijakan
Surat keputusan kepala puskesmas nomor … tentang kebijakan mutu

Referensi
Manajemen mutu pelayanan kesehatan, airlangga offset 1999
KepMenKes no. 1747 tahun 2000 tentang pedoman penetapan standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan
Permenkes no. 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat
Permenpan no. 16 tahun 2014 tentang pendapat responden tentang pelayanan publik

Langkah / Prosedur
Pengumpulan informasi melalui kotak saran

  • Karyawan puskesmas membuka kotak saran puskesmas setiap hari kerja dan menyerahkan ke coordinator manajerial jika ada saran
  • Koordinator admen merangkap isi kotak saran di dalam rekapan harapan pengguna UPT puskesmas Sukamaju
  • Coordinator admen melaporkan hasil isi kotak saran kepada ketua tim mutu UPT puskesmas Sukamaju
  • Ketua tim mutu memisahkan / memilah-milah sesuai dengan kelompok kerja program
  • Ketua tim mutu melaporkan hasil isi kotak saran kepada kepala puskesmas Sukamaju agar ditindaklanjuti secara cepat, jika sulit dipecakan dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen UPT puskesmas Sukamaju
  • Ketua tim mutu memberikan hasil rekapan isi kotak saran dan tindak lanjut ke coordinator manajerial
  • koordinator manajerial memberikan rekapan kotak saran dan tindak lanjutnya sesuai dengan kelompok kerja
  • koordinator pokja menandatangi tanda terima penyerahan rekapan kotak saran beserta tindak lanjutnya dari koordinator admen


Pengumpulan informasi langsung dari pengguna

  • Karyawan UPT puskesmas Sukamaju menerima informasi langsung dari pelanggan baik bicara langsung melalui pemberdayaan masyarakat, rapat lintas sektor
  • Karyawan UPT puskesmas Sukamaju melaporkan hasil informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju kepada coordinator admen
  • Coordinator manajerial merekap hasil informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju di dalam rekapan harapan pengguna UPT Puskesmas Sukamaju
  • Coordinator manajerial melaporkan hasil informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju kepada ketua tim mutu UPT puskesmas Sukamaju
  • Ketua tim mutu memisahkan / memilah-milah sesuai dengan kelompok kerja program
  • Ketua tim mutu melaporkan hasil informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju kepada kepala puskesmas Sukamaju agar ditindaklanjuti secara cepat, jika sulit dipecahkan dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen UPT puskesmas Sukamaju
  • Ketua tim mutu memberikan hasil rekapan informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju dan tindak lanjut ke coordinator manajerial 
  • Koordinator manajerial memberikan rekapan informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju dan tindak lanjutnya sesuai dengan kelompok kerja
  • Koordinator pokja menerima rekapan informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas  Sukamaju beserta tindak lanjutnya dan dimasukkan ke dalam rekapan kelompok kerja
  • Koordinator pokja menandatangani tanda terima penyerahan rekapan informasi asupan pengguna tentang kinerja UPT puskesmas Sukamaju beserta tindak lanjutnya dari koordinator admen


Unit Terkait
Kepala puskesmas 
Ketua tim mutu
Koordinator managerial
Koordinator tim UKM 
Koordinator tim UKP

Untuk memudahkan dalam mengedit silahkan unduh dalam format wordnya, jadi anda ga capek ngetik dan kopi paste. Yang penting adalah anda harus merubah dan memodifikasi sesuai kebutuhan anda karena setiap tempat, posisi dan pemikiran orang tentu akan berbeda.

Download Kerangka Acuan Orientasi Pegawai / Karyawan Baru di Bab II

Untuk lebih memudahkan anda dalam pengeditan silahkan unduh format KAK  mengenai orientasi pegawai baru di puskesmas karena diminta di BAB II dalam akreditasi Puskesmas. silahkan simpan dalam format word, semoga bermanfaat.
KAK / KERANGKA ACUAN ORIENTASI PEGAWAI BARU DI PUSKESMAS

LATAR BELAKANG

Dalam  upaya memberikan pelayanan Puskesmas dituntut bisa memberikan pelayanan sebaik baiknya sebagai publik service sesuai dengan visi puskesmas yaitu Terwujudnya masyarakat kecamatan Siukamaju sehat dan mandiri.dan misi puskesmas yaitu 
  • Memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu
  • Meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat.
  • Menjalin kerjasama lintas sektoral yang harmonis,

Serta terwujudnya masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik,lebih ramah dan lebih bermutu. Seiring dengan meningkatkan tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat. Serta dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pegawai baru di Puskesmas diperlukan mekanisme untuk melakukan pembinaan dan pembekalan kepada pegawai baru yang akan bekerja di lingkungan puskesmas.Program tersebut dilaksanakan dalam waktu yang telah ditentukan untuk memberi kesempatan kepada pegawai baru untuk pengenalan terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai dengan tujuan rekrutmen.,selanjutnya sebagai pegawai baru di lingkungan Puskesmas perlu diberikan pendampingan agar dapat menyesuaikan diri dengan nilai nilai dan budaya kerja Puskesmas.Penyesuaian diri yang tepat  dan cepat semakin mendukung sikap kerja para pegawai baru dan sinergi dengan lingkungannya. sehingga apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan cara menyesuaikan diri,para pegawai baru memiliki bekal untuk dapat menyelesaikan secara mandiri dan tidak mempengaruhi kinerja dan akhirnya tidak berdampak buruk pada pelayanan kepada masyarakat.

Dasar Pelaksanaan
  • Peraturan Menteri
  • Metode Pelaksanaan
  • Metode yang digunakan adalah  metode  ajar klasikal dengan materi orientasi
  • Visi Misi Puskesmas 
  • Aturan-aturan kepegawaian
  • Kesehatan dan Keselamatan kerja
  • Di Puskesmas
  • Jenis  Pelayanan
  • Pengenalan Lingkungan Puskesmas.
  • Pelayanan Prima Puskesmas.
  • SOP yang disesuaikan dengan perawatan dan fungsi kerja pegawai baru.
  • Pengenalan lingkungan instansi/bagian. 
  • Uraian tugas dan wewenang sesuai dengan posisi penempatan di bagian.

Pemateri/Narasumber Jadwal Pelaksanaan
  1. Visi Misi Puskesmas (Kapus)
  2. Aturan Kepegawaian dan Administrasi Kepegawaian (TU)
  3. Kesehatan 
  4. Jenis Pelayanan (Bidang Yanmed)
  5. Pelayanan Prima (Tim Pelaksanaan)
  6. Pengenalan Lingkungan (Bidang SDM)
  7. SOP