Pengertian audit Secara Umum adalah :
Kegiatan mengumpulkan informasi faktual dan signifikan (dapat dipertanggung jawabkan) melalui interaksi secara sistematis (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian yang berujung pada penarikan kesimpulan) , objektif, dan terdokumentasi yang berorientasi pada azas penggalian nilai atau manfaat Auditor internal
Download materi Audit Internal Puskesmas dalam format PPT
Jenis audit dalam sebuah sistem dibagi menjadi 2 :
Pengertian Audit internal: dilakukan di dalam suatu organisasi oleh auditor internal yang juga karyawan organisasi sendiri, untuk kepentingan internal organisasi sendiri. Auditor internal tidak memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukan dan dilaporkannya sebagai termuan. Disebut audit pihak pertama
Auditor internal bisa berbentuk unit, orang, atau panitia
Sedangkan Audit eksternal adalah audit yang dilakukan oleh pihak di luar organisasi, dikenal audit pihak kedua (oleh pelanggan: misalnya audit yang dilakukan oleh BPJS terhadap Faskes yang menjadi mitra kerja sama BPJS) dan audit pihak ketiga (oleh institusi independen: survei akreditasi, audit Bawas)
lantas apa sebenarnya Tujuan audit itu sendiri ?
Mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupa data , hasil analisa, hasil penilaian, rekomendasi auditor sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahan
Aktifitas audit
Memastikan (konfirmasi dan verifikasi)
Menilai (mengevaluasi dan mengukur)
Merekomendasi (memberikan saran/masukan)
Apa yang dilakukan auditor ketika berkunjung ke Puskesmas
Kegiatan mengumpulkan informasi faktual dan signifikan (dapat dipertanggung jawabkan) melalui interaksi secara sistematis (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian yang berujung pada penarikan kesimpulan) , objektif, dan terdokumentasi yang berorientasi pada azas penggalian nilai atau manfaat Auditor internal
Download materi Audit Internal Puskesmas dalam format PPT
Jenis audit dalam sebuah sistem dibagi menjadi 2 :
Pengertian Audit internal: dilakukan di dalam suatu organisasi oleh auditor internal yang juga karyawan organisasi sendiri, untuk kepentingan internal organisasi sendiri. Auditor internal tidak memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukan dan dilaporkannya sebagai termuan. Disebut audit pihak pertama
Auditor internal bisa berbentuk unit, orang, atau panitia
Sedangkan Audit eksternal adalah audit yang dilakukan oleh pihak di luar organisasi, dikenal audit pihak kedua (oleh pelanggan: misalnya audit yang dilakukan oleh BPJS terhadap Faskes yang menjadi mitra kerja sama BPJS) dan audit pihak ketiga (oleh institusi independen: survei akreditasi, audit Bawas)
lantas apa sebenarnya Tujuan audit itu sendiri ?
Mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupa data , hasil analisa, hasil penilaian, rekomendasi auditor sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahan
Aktifitas audit
Memastikan (konfirmasi dan verifikasi)
Menilai (mengevaluasi dan mengukur)
Merekomendasi (memberikan saran/masukan)
Apa yang dilakukan auditor ketika berkunjung ke Puskesmas
- Telaah dokumen
- Observasi
- Meminta penjelasan dari auditee
- Meminta peragaan dilakukan oleh auditee
- Membandingkan kenyataan dengan standar/kriteria
- Meminta bukti atas suatu kegiatan/transaksi
- Pemeriksaan secara fisik terhadap fasilitas
- Pemeriksaan silang (cross-check)
- Mengakses catatan yang disimpan auditee
- Mewawancarai auditee
- Menyampaikan angket survey
- Menganalisis data
0 Response to "Pengertian Audit Internal dan Audit Eksternal ?"
Post a Comment