Kerangka Acuan Pendataan PHBS Rumah Tangga, Institusi Pendidikan dan Tempat Kerja Untuk Puskesmas

Berikut ini kami sajikan contoh kerangka acuan pendataan PHBS di Puskesmas.

CONTOH KERANGKA ACUAN PENDATAAN PHBS PUSKESMAS BULAKAN

PENDAHULUAN
Pembangunan kesehatan di Indonesia diarahkan untuk mencapai visi ”Indonesia Sehat 2014” yaitu masa depan dimana bangsa Indonedia hidup dalam lingkungan sehat, penduduknya berperilaku hidup bersih dan sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata., sehingga memiliki derajat kesehatan yang optimal. Dengan visi ini, pembangunan kesehatan dilandaskan kepada paradigma sehat, paradigma yang akan mengarahkan pembangunan kesehatan untuk lebih mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan ( promotif ), pencegahan penyakit atau masalah kesehatan ( preventif ), tanpa mengesampingkan upaya-upaya penanggulangan atau penyembuhan penyakit ( kuratif ) serta pemulihan kesehatan (rehabilatatif).
Paradigma sehat tersebut dijabarkan dan dioperasionalkan dalam bentuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), yaitu dalam budaya hidup perorangan, keluarga dan masyarakat yang berorientasi sehat serta bertujuan untuk meningkatkan, memelihara dan melindungi kesehatannya baik fisik, mental maupun sosial.

TUJUAN
Tujuan Umum

  1. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat baik pada tatanan rumah tangga, instisusi pendidikan maupun tempat kerja.
  2. Tujuan Khusus
  3. Mengetahui srata PHBS  tatanan rumah tangga.
  4. Mengetahui strata PHBS tatanan instisusi pendidikan.
  5. Mengetahui strata PHBS tatanan tempat kerja.


SASARAN
PHBS  Tatanan Rumah Tangga
Pendataan  PHBS tatanan rumah tangga ditujukan pada anggota rumah tangga di wilayah kerja Puskesmas BULAKAN.

PHBS  Tatanan Institusi Pendidikan
Pendataan PHBS ditujukan pada siswa dan guru di institusi pendidikan yang ada di wilayah kerja Puskesmas BULAKAN.
PHBS  Tatanan Tempat Kerja
Pendataan PHBS ditujukan pada pekerja / Karyawan di tempat kerja yang ada di wilayah kerja Puskesmas BULAKAN.

CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
  1. Pendataan PHBS Tatanan Rumah Tangga dilaksanakan menggunakan cara sampling dengan metode wawancara dan observasi serta pengisian formulir pendataan.
  2. Pendataan PHBS Tatanan Institusi Pendidikan di laksanakan di seluruh institusi pendidikan yang ada dengan metode wawanmcara dan observasi serta pengisian daftar pertanyaan indikator PHBS.
  3. Pendataan PHBS Tatanan Tempat Kerja dilaksanakan  menggunakan cara sampling dengan metode wawancara dan observasi serta pengisian daftar pertanyaan indikator PHBS.


JADWAL
PHBS Tatanan Rumah Tangga : bulan Juni dan Juli 2014
PHBS Tatanan Institusi Pendidikan : bulan Juli, Agustus, Nopember,dan Desember 2014
PHBS Tatanan Tempat Kerja : bulan Juni 2014

EVALUASI KEGIATAN
Kegiatan pendataan PHBS dievaluasi 1 tahun sekali

PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan dan pelaporan kegiatan pendataan UKBM dilaksanakan sesuai jadwal.



0 Response to "Kerangka Acuan Pendataan PHBS Rumah Tangga, Institusi Pendidikan dan Tempat Kerja Untuk Puskesmas"

Post a Comment