Secara garis besar SOP mengenai menerima umpan balik dari pelaksana ke pengelola program berisi beberapa hal sebagai berikut :
Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan pelayanan kinerja pelayanan / program
Pengertian :
Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan pelayanan kinerja pelayanan / program
Pengertian :
- Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program adalah
respon balik pelaksana program mengenai pelaksanaan program melalui pengumpulan informasi, validasi sampai pada rekomendasi tindak lanjut
Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program berisi informasi berupa sumbang saran, kritik konstruktif dan lain sebagainya yang bermanfaat bagiperbaikan penyelenggaraan pelayanan / program
Umpan balik dapat disampaikan baik secara langsung maupun tertulis
Prosedur atau langkah langkah.
Prosedur atau langkah langkah.
- Petugas unit / manajemen Puskesmas mencatat umpan balik yang datang dari pelaksana yang sifatnya tertulis dalam buku umpan balik
- Dokumen yang mengikutinya dilampirkan
- Petugas unit / manajemen Puskesmas memverifikasi umpan balik yang ada kepada pengelola program
- Manajemen Puskesmas bersama pengelola program / pelayanan membahas umpan balik yang ada
- Manajemen Puskesmas dan pengelola program merekomendasikan rencana tindak lanjut sebagai perbaikan terhadap pelaksanaan program / pelayanan
- Manajemen dan pengelola program / pelayanan Puskesmas menyampaikan respon balik atau melaksanakan rencana tindak lanjut dengan jalan menyampaikan secara langsung dalam pertemuan / forum Puskesmas
0 Response to "SOP Bab 2 MENERIMA UMPAN BALIK DARI PELAKSANA KE PENGELOLA PROGRAM"
Post a Comment