Secara garis besar SOP mengenai menerima umpan balik dari pelaksana ke pengelola program berisi beberapa hal sebagai berikut :
Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan pelayanan kinerja pelayanan / program
Pengertian :
Prosedur atau langkah langkah.
Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan pelayanan kinerja pelayanan / program
Pengertian :
- Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program adalah respon balik pelaksana program mengenai pelaksanaan program melalui pengumpulan informasi, validasi sampai pada rekomendasi tindak lanjut
 - Umpan balik dari pelaksana ke pengelola program berisi informasi berupa sumbang saran, kritik konstruktif dan lain sebagainya yang bermanfaat bagiperbaikan penyelenggaraan pelayanan / program
 - Umpan balik dapat disampaikan baik secara langsung maupun tertulis
 
Prosedur atau langkah langkah.
- Petugas unit / manajemen Puskesmas mencatat umpan balik yang datang dari pelaksana yang sifatnya tertulis dalam buku umpan balik
 - Dokumen yang mengikutinya dilampirkan
 - Petugas unit / manajemen Puskesmas memverifikasi umpan balik yang ada kepada pengelola program
 - Manajemen Puskesmas bersama pengelola program / pelayanan membahas umpan balik yang ada
 - Manajemen Puskesmas dan pengelola program merekomendasikan rencana tindak lanjut sebagai perbaikan terhadap pelaksanaan program / pelayanan
 - Manajemen dan pengelola program / pelayanan Puskesmas menyampaikan respon balik atau melaksanakan rencana tindak lanjut dengan jalan menyampaikan secara langsung dalam pertemuan / forum Puskesmas
 
0 Response to "SOP Bab 2 MENERIMA UMPAN BALIK DARI PELAKSANA KE PENGELOLA PROGRAM"
Post a Comment